Serba-serbi Budidaya Koro pedang di Indonesia
oleh : Aku Si Kacang Koro
Ke unikan dan hal yang luar biasa di dunia Koro pedang Indonesia
Koro pedang sebagai tanaman yang bandel, masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke 15, dibawa oleh armada dagang Spanyol dan Portugis dari negara Jajahan nya di Amerika Selatan dan Tengah.
Di Indonesia, Koro pedang dapat ditemukan dari Sabang hingga Merauke, namun belum banyak petani yang mengetahui manfaatnya.
Di tahun 2004 seorang RM Purwadi tergelitik ketika melihat tumpukan sekarung Koro pedang disebuah pasar di Cilacap, sewaktu beliau dalam perjalanan pulang dari Jogja ke Bogor, beliau turun dan membeli Koro tersebut.
Menurut sepahaman beiau (beliau biasa menyebut hal ini) Koro dapat dimanfaatkan untuk bahan pangan dan pakan ternak, lalu benih tersebut dibawalah ke Lampung, untuk dikembangkan, ternyata dalam waktu 4 tahun, luas area penanaman meledak hingga mencapai 2.000 hektar, namun karena penanganan pemasaran yang beliau janjikan, kurang baik maka perlahan area tanam tersebut mulai menyusut secara drastis, ditambah oleh adanya beberapa pihak yang ingin menggaruk keuntungan sesaat dengan memanfaatkan moment tersebut.
Pada saat kritis sepeti itu, pada tahun 2006, masuklah Sdr Dani MD (dengan DPP GERAM nya) kedalam dunia per Koro an ini, karena merasa prihatin dengan sistem penangan potensi yang besar dari komoditas tanaman ini dan bergabung dengan RM Purwadi.
Setelah mendapatkan suntikan tenaga baru ini, program Budidaya Koro pedang kembali menggeliat, dengan ketekunannya sdr Dani MD mencoba untuk meneliti pola tanam/budidaya dan karakter tanaman Koro pedang, hal ini dilakukan nya sejak tahun 2006 (sejak awal bergabung dengan RM Purwadi) dengan mengadakan berbagai percobaan dan penelitian tentang pola tanam dan pengenalan terhadap kualitas benih, sampai akhirnya didapatkan Benih yang mempunyai kualitas baik dan dikirimkan ke Balai Besar Pengujian Mutu Benih yang ada di lingkungan Kementrian Pertanian untuk di uji coba (hasilnya bagus)
Disamping melakukan Penelitian lapangan, sdr Dani MD juga aktif mempromosikan Budidaya Koro pedang, manfaat dan tata niaga nya, diberbagai pameran (secara rutine ikut pameran Agrinex yang diadakan di JICC Senayan Jakarta, dari tahun 2008 sampai tahun 2011) bekerjasama dengan Kementrian Pertanian RI.
Dengan keyakinannya akan potensi dan manfaat penggunaan Koro pedang yang dapat menggantikan import Kedelai, Bungkil kedelai dan Gandum, pada tahun 2008, DPP GERAM mengajukan permohonan kepada RI, 1 guna mendapatkan fasilitas crash program untuk penanaman Koro pedang seluas 50.000 hektar, yang baru dijawab melalui program Demp Farm pada 4 Kabupaten di 3 Provinsi seluas 5 hektar/Kabupaten yang dibiayai dana APBN tahun anggaran 2009/2010, melalui Kementrian Pertanian RI (Alhamdulillah sudah mulai diakui keberadaan nya) dan diperluas menjadi 14 Kabupaten di 6 Provinsi, pada tahun anggaran 2011.
Alhamdulillah, dengan kenekatan DPP GERAM dalam mensosialisasikan program Budidaya Koro pedang nasional, saat ini Koro pedang sudah tertanam di 12 Provinsi bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi/ Kabupaten dan Kelompok-kelompok Tani setempat.
Bahkan program Budidaya Koro pedang sudah menjadi " Tanaman Inovasi Unggulan Provinsi Jawa Tengah " yang dibiayai APBD perubahan tahun 2010 seluas 70 hektar yang ditanam di 2 Kabupaten dan tahun 2011 dianggarkan untuk penanaman seluas 200 hektar di 10 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor juga melakukan penanaman seluas 30 hektar dengan dibiayai anggaran APBD tahun 2011, begitu pula Kabupaten Garut yang memprogramkan penanaman 20 hektar Koro pedang dengan biaya APBD tahun 2011, kedua Kabupaten ini tidak sabar dengan program Pemprov Jawa Barat yang sejak tahun 2009 menyatakan " Koro pedang sebagai Komoditas Tanaman Pangan Unggulan Provinsi Jawa Barat " namun belum bisa terealisasi.
Begitu pula dengan Pemprov Banten, yang sudah membiaya penanaman Demp area Koro pedang dengan menggunakan dana APBD nya, sementara Dinas Pertanian Provinsi Jambi, juga tidak mau ketinggalan, mereka menggandeng Perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri di wilayah nya untuk menanam Koro pedang di area HTI nya, dengan pendanaan dari program CSR nya.
Kegiatan ini sudah diaporkan kepada Menteri Pertanian selaku penanggung jawab kegiatan usaha pertanian di Indonesia, pada pertemuan antara DPP GERAM dengan Pak Suswono selaku Mentan, di ruang kerjanya, tanggal 30 Desember 2010, setelah mendapat penjelasan dari DPP GERAM tentang potensi dan manfaat nya, beliau setuju dan menyatakan kesediaannya membantu dengan seluruh jajaran Kementrian yang dipimpinnya, untuk menjadikan Program Budidaya Koro pedang, menjadi Program Nasional dan meminta DPP GERAM mempersiapkan pelepasan Koro pedang varietas GERAM, untuk mengawal Program Budidaya Koro pedang Nasional
Salah satu keunikan dari program Budidaya Koro pedang Nasional, khusus pada masalah perbenihan dan pengadaan benih, sering dijadikan polemik oleh beberapa pihak.
Namun anehnya...ada beberapa Petani/Prkatisi dan Pedagang, yang baru 4 -6 bulan mengenal Koro dan manfaat nya, sudah menawarkan Benih Komposit produksi mereka kepada masyarakat, bahkan ada sampai yang berani mengatakan Benih yang dijualnya sudah bersertifikasi
Hal ini lah yang menjadi keunikan di dunia Budidaya Koro pedang nasional, yang penuh dinamika dan terus bergerak maju untuk menggusur apa pun yang menghalanginya guna meningkatkan penghasilan petani dan kesesejahteraan masyarakat.
Bogor, 8 September 2011
PELUANG INVESTASI AGRIBISNIS....
oleh Aku Si Kacang Koro
Dalam upaya menunjang program Ketahanan Pangan nasional yang berbasis Agribisnis, kami menawarakan peluang kerjasama investasi untuk pembiayaan penananam Koro pedang (komoditas pengganti impor Kedelai, Bungkil Kedelai dan Gandum) untuk tahap awal tersedia
1. Lokasi lahan : Kecamatan Takokak, Cianjur Selatan
2. Luas lahan : 500 Hektar
3. Petani Penggarap : 125 orang (anggota kelompok tani)
4. Nilai paket kerjasama investasi : Rp 34.000.000,-/5 hektar/th
5. Nilai bagi hasil keuntungan : 50%/th (dari nilai investasi)
Kegiatan ini dilaksanakan bersama, antara :
1. Petani Penggarap selaku pelaksana tanam
2. Investor selaku penyandang dana kegiatan
3. DPP Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (pendamping tanam)
4. Dewan Koro Nasional (penjamin pasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar